Berbagai Keuntungan Menyimpan Uang Di Bank
Simpanan adalah uang nasabah yang diinvestasikan atau dititipkan ke bank konvensional maupun bank syariah. Dengan kata lain simpanan adalah rekening atau akun (account). Pemilik dana disebut penyimpan dan akan diberikan imbalan jasa atas dana yang disimpan di bank tersebut. Imbalan jasa ini disebut bunga bagi bank konvensional (barat) dan bagi hasil bagi bank islam (syariah). Besarnya imbalan bunga atau bagi hasil tergantung dari kebijakan masing-masing bank.
Keuntungan menyimpan uang di bank adalah pertama memperoleh jasa baik berupa bunga maupun bagi hasil. Kedua, uang yang disimpan di bank akan aman dari pencurian, kehilangan atau kerusakan. Ketiga, memudahkan pembayaran dengan menggunakan pendebetan secara otomatis, misalnya untuk membayar listrik, membayar air, membayar cicilan, membayar pajak, membayar bpjs, membayar internet, membayar telepon, membeli pulsa, melakukan pembayaran dengan cek giro, bilyet giro atau menggunakan kartu kredit. Keempat dengan menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) pengambilan uang menjadi lebih mudah.
Jenis simpanan yang ada di bank ada berbagai jenis. Namun, secara garis besar jenis simpanan yang ada di bank konvensional (barat) di bagi menjadi tiga yaitu: simpanan giro (demand deposit), simpanan tabungan (saving deposit), simpanan deposito (time deposit)
1. Simpanan giro (demand deposit)
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank konvensional yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemilik rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasanya digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank, jasa giro merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah lebih rendah dari pada bunga simpanan lainnya.
2. Simpanan tabungan (saving deposit)
Simpanan tabungan merupakan simpanan pada bank konvensional yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh bank tersebut. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu ATM (Automated Teller Machine). Pemegang rekening tabungan akan diberi bunga tabungan yang merupakan jasa atas tabungannya. Sama halnya dengan rekening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari kebijakan bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dibandingkan jasa giro.
3. Simpanan deposito (time deposit)
Simpanan deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannya pun dilakukan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan. Namun, saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Jenis deposito pun beragam sesuai dengan keinginan nasabah yaitu produk deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposito on call.