Berbagai Jenis Kredit Atau Pinjaman Memiliki Kelebihan dan Persyaratan Masing-masing
Kredit atau pinjaman yang dapat diperoleh perusahaan dari dunia perbankan terdiri dari beragam bentuk. Bank menciptakan jenis-jenis kredit sesuai dengan kebutuhan nasabahnya. Masing-masing jenis pinjaman memiliki kelebihan dan persyaratan yang berbeda-beda.
Secara umum jenis-jenis pinjaman atau kredit yang ditawarkan bank dewasa ini sebagai berikut:
1. Kredit investasi
Kredit investasi merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang, yaitu diatas satu tahun. Contoh jenis kredit investasi adalah kredit untuk membeli tanah, membangun kantor baru atau pabrik, membeli peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
2. Kredit modal kerja
Kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha atau modal bisnis. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu relatif pendek, yaitu tidak lebih dari satu tahun. Contoh kredit modal adalah untuk membeli bahan baku produksi, membayar gaji karyawan dan modal kerja lainnya.
3. Kredit perdagangan
Kredit perdagangan merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar, memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis kredit perdagangan adalah untuk membeli barang dagangan dari pemasok (supplier).
4. Kredit produktif
Kredit produktif merupakan kredit yang berupa investasi modal kerja, atau perdagangan. Kredit jenis ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan berasal dari usaha yang dibiayai.
5. Kredit konsumtif
Kredit konsumtif merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi, misalnya untuk keperluan konsumsi sehari-hari, baik pangan, sandang maupun papan. Contoh jenis kredit konsumtif adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang semua untuk dipakai sendiri.
6. Kredit profesi
Kredit profesi merupakan kredit yang diberikan kepada kalangan profesional, seperti guru, dosen atau pengacara.
Jika dalam bank konvensional (barat) istilah kredit atau pinjaman sering disebut dengan kata kredit, dalam bank Islam pinjaman atau kredit disebut dengan pembiayaan. Artinya bank syariah akan membiayai usaha nasabah dengan model pembiayaan bank Islam.